Computer Security Incident Response Team (CSIRT), disingkat Transjakarta-CSIRT merupakan CSIRT organisasi PT Transportasi Jakarta yang dibentuk dengan Nomor Registrasi :
385/CSIRT.01.19/BSSN/07/2024 yang ditetapkan pada tanggal 10 September 2024.

Transjakarta-CSIRT melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa : 

  1. Layanan reaktif, yaitu layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk penangkalan, penindakan dan pemulihan siber.
  2. Layanan proaktif, yaitu layanan yang mendeteksi dan mencegah serangan siber sebelum ada dampak nyata.
  3. Layanan manajemen kualitas keamanan, yaitu layanan yang mendukung kegiatan-kegiatan reaktif dan proaktif.