5.1. Layanan Utama
Layanan utama dari Transjakarta-CSIRT yaitu :
- Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
Layanan ini berupa pemberian peringatan adanya potensi, kerentanan dan insiden siber yang diberikan melalui jalur komunikasi internal Transjakarta-CSIRT maupun mekanisme seperti surat edaran Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi. - Penanganan Insiden Siber
Layanan ini berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis dan bantuan secara onsite dalam rangka penanganan insiden siber di PT.Transportasi Jakarta. - Penerimaan aduan insiden siber
Layanan ini berupa penerimaan laporan aduan dari pengguna layanan PT. Transportasi Jakarta terkait insiden keamanan.
5.2. Layanan Tambahan
Layanan tambahan dari Transjakarta-CSIRT yaitu :
- Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
Layanan penanganan kerawanan sistem elekronik dilakukan dengan monitoring, analisis, memeriksa kerentanan serta melakukan proses verifikasi kerentanan yang mungkin dapat dieksploitasi dan memperbaiki kerentanan yang ada. - Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
Layanan ini diberikan berupa hasil dari sistem deteksi dini, bisa juga laporan masyarakat berupa hasil deteksi adanya celah keamanan. Selanjutnya Tim Tanggap Insiden Siber PT Transportasi Jakarta melakukan perbaikan atas celah keamanan dimaksud. - Pendeteksian Serangan
Layanan ini berupa kegiatan analisis untuk mendeteksi adanya serangan terhadap sistem elektronik.